Archive for January, 2009

Hanya Mimpi (kah??)

Posted in gombale mukiyo with tags , , , on January 28, 2009 by onnosz

Entahlah, saya gak tahu semalam mimpi apa sehingga hari ini harus disuguhi dengan berita yang menghentakkan nalar. mungkin bagi sebagian orang ini bukan topik bahasan yang menarik. Walau bagaimanapun, objek dari berita itu merupakan mayoritas adalah favorit di Indonesia. Ya, objek berita berupa permainan bernama Sepakbola adalah permainan favorit di negeri ini..

Lantas, beritanya seperti apa sih??? Kok sampe menghentakkan nalar??

Ya, Indonesia mencalonkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018!!!
Mantap kan??

Eits, tunggu dulu!! Para fans berat bola jangan senang dulu ya!!!
mari kita nalar dulu.

Sejauh ini, bagaimana perilaku oknum sepakbola, mulai dari wasit, pemain, pelatih, sampe suporter sepakbola Indonesia. Siapkah menyambut kedatangan para seniman bola dari penjuru dunia??
Kira-kira nafsu suporter untuk melempar botol ke suporter lawan bisa terhindarkan??
Kira-kira bakal berapa duit dari panpel harus keluar hanya untuk mengejar “sukses” semu??
Kira-kira seberapa tebal kantong para oknum pejabat bola kita akan bertambah dari anggaran anggaran fantastis yang entah untuk apa??
Kira-kira stadion mana yang akan dibangun dengan anggaran dari Pemda/Pemkab/Pemerintah Pusat dengan jumlah rasional??
Kira-kira berapa besar budget untuk tiket perjalanan ke Zurich (markas FIFA) oleh pejabat PSSI penguasa sepakbola yang digunakan untuk lobying bukan pelesir bersama keluarga??
Kira-kira masih seperti itukah yang akan terjadi tahun 2018 mendatang???
Kira-kira bakalan ada respon/commentkah postingan ini dari maniac bola Indonesia??

Kira-kira mimpi apa saya semalam???

.

Fatwa Oh Fatwa

Posted in gombale mukiyo with tags , , , , on January 27, 2009 by onnosz

Akhirnya, fatwa tentang golput yang sempat menjadi wacana telah keluar. Dan fatwa itu telah memvonis bahwa golput adalah tindakan yang haram. Banyak pihak pro dan kontra terhadap keputusan itu.

Saya melihat suatu hal yang aneh dan lucu bahkan sangat lucu dari hal itu.
Simpel saja, analogikan jika kita diberi pilihan untuk memilih makan tinja atau minum air seni?? (wuih, jauh banget analoginya??)
Dua hal yang sama-sama haram untuk dilakukan. Lantas jika kita harus melakukan salah satu karena ada hukum haram apabila meninggalkan keduanya (sesuai fatwa baru), siapakah yang bertanggungjawab atas tindakan yang harus kita lakukan tersebut?

Ya, memang dalam fatwa tersebut ada catatan bahwa dalam pemilihan tersebut ada yang mewakili aspirasinya atau memperjuangkan kepentingan masyarakat. Jika tidak ada satupun calon legislatif yang bisa memenuhi aspirasi masyarakat, maka umat Islam tidak wajib menggunakan hak pilihnya.

Yang jadi masalah, bisa atau tidaknya calon legislatif untuk memenuhi aspirasi masyarakat sangatlah subyektif dari si pemilih. Pertanyaannya, beranikah MUI memberikan fatwa atau label bahwa si A BISA, si B TIDAK BISA, si C LUMAYAN BISA, si D AGAK BISA, dsb dsb???

Di sisi lain, ada indikasi bahwa fatwa tersebut merupakan “titipan” dari pihak yang sangat dirugikan oleh adanya golput dalam pemilu. entah benar atau tidaknya indikasi itu, tentu sangat sulit untuk dibuktikan.

Tapi menurut saya pribadi lagi, semuanya itu ada hikmahnya. Yah minimal kita bisa melihat bahwa MUI ada kerjaan.

Dan satu lagi, kalau saya pribadi diminta untuk membuat fatwa maka dengan tegas dan tanpa ragu lagi akan membuat fatwa :

“DILARANG alias HARAM bagi kita untuk berdagang FATWA”

Perlakuan Beda

Posted in bojonegoro tercinta, gombale mukiyo with tags , , , on January 11, 2009 by onnosz

Semakin menarik saja mengikuti berita dalam kasus Korupsi di Bojonegoro. Dua mantan pejabat yang dijadikan tersangka, yaitu mantan bupati Santoso dan mantan Kabag Keuangan Zainuri sedang menjalani masa-masa suram penuh intrik. Tapi sejauh ini ada satu hal yang sangat tidak saya pahami. Bisa jadi karena saya hanya orang awam yang tak tahu hukum orang-orang “besar”, yang saya ketahui hanyalah hukum untuk para maling ayam.
Bagi orang awam seperti saya, sekalipun hanya dalam hati (tapi lewat blog masih boleh) tidak layak untuk bertanya-tanya mengapa dua tersangka diatas mendapat perlakuan beda??
Untuk diketahui saja, Zainuri langsung ditahan pasca pemeriksaan pada 10 Desember 2008, sementara Santoso yang dijadwalkan diperiksa LAGI tanggal 8 Januari 2009 kemarin, hingga saat ini saya belum menemukan berita tentang tindak lanjut pemeriksaan tersebut (saya kuper banget kaleee ya, sampe gak dapat beritanya???).

Ih, kog gitchu she?? (liriknya DewiQ, hehehehe)

Saya gak tahu perbedaan perlakuan itu apakah karena Santoso yang juga Ketua Partai Demokrat Cabang Bojonegoro itu sudah memberikan jaminan berupa sertifikat tanah senilai sekitar Rp.2 Milyar, ataukah karena sudah mbalikno susuk’e (menyerahkan uang kembalian) senilai Rp. 150 Juta secara djoedjoer sebagai bagian dari dukungan program “Kantin Kejujuran” pemerintah yang dicanangkan 9 Desember lalu bertepatan dengan hari anti korupsi.

Bukankah pada saat pemeriksaan awal, keduanya masih berstatus tersangka?? (ingat, masih tersangka belum terdakwa apalagi narapidana).
Bahkan, Zainuri yang sudah ditahan di LP Medaeng sejak 10 Desember 2008 kemudian diperiksa lagi tanggal 7 Januari 2009 masih dalam status tersangka? Artinya saat diperiksa Lagi pada tanggal 7 januari tersebut, Zainuri berangkat dari LP Medaeng.

Sementara Santoso??

Wah wah, semangkin gak lucu aja panggung sandiwara yang ada di antah berantah ini….